Sorry Lah
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mencoba
mengintervensi sistem hukum Indonesia dengan
meminta pembatalan hukuman mati untuk
gembong narkoba. Presiden Jokowi mendapat
sokongan penuh dari DPR agar jalan terus
melaksanakan eksekusi mati.
"Pemerintah tidak perlu merespons secara
berlebihan soal pernyataan Sekjen PBB tersebut.
Cukup kita jawab bahwa eksekusi itu bagian dari
sistem penegakan hukum yang berlaku di negara
kita," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat
saat dihubungi, Minggu (15/2/2015).
Martin mengatakan, hukuman mati yang
dijatuhkan untuk para gembong narkoba adalah
putusan pengadilan yang sah, yang wajin dipatuhi
oleh negara. Para gembong narkoba itu telah
melakukan kejahatan luar biasa, yang
menyebabkan anak-anak muda Indonesia
menjadi korban, meninggal atau kehilangan
masa depan.
"Kalau ada dari daftar orang yang sudah diputus
hukuman mati itu ada orang yang bukan
gembong atau bandar narkoba, atau orang yang
hanya ikut-ikutan saja tapi diputus hukuman
mati, barulah kita pertimbangkan untuk
menganulirnya melalui hak amnesti yang
dimiliki Presiden. Kalau tidak, ya sorry lah," ulas
politikus Gerindra ini.
Martin meminta Indonesia menunjukkan sikap
yang tegas. Sistem hukum Negara kita tak boleh
diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh
PBB.
"Meskipun kita juga tahu bahwa mayoritas
negara di dunia sudah menghapus hukuman mati
dari aturan hukumnya karena dianggap
bertentangan dengan HAM, namun Negara kita
sampai sekarang masih melegalkan hukuman
mati, kita tidak boleh ragu untuk
melaksanakannya," pungkas Martin.(Detik dan berbagai sumber)